TERUPDATE! Bantah MUI, AstraZeneca Sebut Produksi Vaksin Tidak Mengandung Babi

- 21 Maret 2021, 17:22 WIB
Badan pengawas obatan-obatan Eropa dan Inggris juga mengatakan bahwa khasiat vaksin AstraZeneca lebih besar ketimbang risikonya.
Badan pengawas obatan-obatan Eropa dan Inggris juga mengatakan bahwa khasiat vaksin AstraZeneca lebih besar ketimbang risikonya. /REUTERS/Stephane Mahe

Media Magelang – Kabar terbaru datang dari AstraZeneca Indonesia membantah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin Covid-19 mereka mengandung babi. 

Fatwa tersebut keluar pada Selasa, 19 Maret 2021 bahwa MUI mengatakan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca mengandung babi bisa digunakan karena kondisi saat ini darurat. 

AstraZeneca Indonesia mengatakan bahwa pihaknya menghargai fatwa yang dikeluarkan MUI. Namun, vaksin Covid-19 yang telah perusahaannya produksi tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021: Aquarius, Capricorn, dan Pisces, Kerja Kerasmu akan Terbayar Hari Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021: Gemini, Aries, dan Taurus Perhatikan Pencernaan dan Perasaan

Baca Juga: Agar Terhindar dari Wabah, Ini Doa Perlindungan Diri Selama Covid-19

“Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi dan produk hewani lainnya,” tulis AstraZeneca dalam rilisnya sebagaimana dikutip Media Magelang pada Minggu, 21 Maret 2021. 

Pihak AstraZeneca Indonesia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 yang telah perusahaannya produksi telah disetujui lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko. 

Hasil kajian dari British Islamic Medical Association juga mengatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan oleh umat muslim karena tidak bersentuhan dengan produk turunan babi dan hewani lainnya. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x