- Menunjukkan KTP asli
- Membawa fotokopi KTP 2 lembar
- Membawa pas foto berwarna 4x6 2 lembar
- Membayar biaya tes urin
Baca Juga: Vaksinasi Tahap II Masih Dilaksanakan di PRPP Semarang, Simak Syarat dan Alur Pelaksanaannya
Alur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Mendatangi rumah sakit (RS) yang dituju baik RS swasta maupun RSUD setempat
- Mengisi formulir surat keterangan bebas narkoba
- Melakukan pengambilan urin
- Menunggu hasil pemeriksaan urin
- Surat keterangan bebas narkoba (SKBN) pun terbit sesuai hasil pemeriksaan urin
- Jangan lupa legalisir Surat keterangan bebas narkoba
Pada dasarnya pembuatan surat keterangan bebas narkoba dapat dilakukan di rumah sakit terdekat maupun Polres setempat.
Untuk Kabupaten Magelang sendiri, Media Magelang telah kutip dari situs Layanan SMS RSUD Muntilan Kabupaten Magelang terkait tarif untuk membayar tes urin surat keterangan bebas narkoba sebesar Rp257.000.
Tarif pembayaran tes urin untuk yang ditetapkan oleh RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, namun bagi pemohon surat keterangan bebas narkoba yang tinggal di Kabupaten Magelang bisa mejadikan tarif di atas sebagai patokan.
RSUD Muntilan Kabupaten Magelang juga mengatakan pada situs Layanan SMS-nya bahwa pembuatan surat keterangan bebas narkoba tidak bisa menggunakan BPJS yang berarti pemohon membayar secara mandiri.***