Jadi Syarat Daftar CPNS 2021, Ini Tata Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN

- 26 Maret 2021, 06:15 WIB
Dua pengedar narkoba  berjenis ekstasi dan sabu sukses diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.*
Dua pengedar narkoba berjenis ekstasi dan sabu sukses diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.* //Pixabay

Media Magelang – Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) menjadi salah satu syarat pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2021.

Para calon pelamar yang ingin mengikuti pelaksanaan CPNS 2021 diharuskan membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sebagai syarat pendaftaran.

Adanya Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang menjadi syarat seleksi CPNS 2021 digunakan untuk mengetahui pelamar terbebas dari penggunaan narkoba.

SKBN menjadi bukti bahwa pelamar CPNS 2021 tidak menggunakan narkoba berupa zat-zat psikotropika, narkotika, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!

Cara membuktikan pelamar tidak menggunakan zat tersebut adalah dengan memeriksakan kandungan urin (kencing) di tempat pelayanan kesehatan yang dituju.

Setelahnya, pihak pelayanan kesehatan akan menguji kandungan urin sehingga bisa diketahui apakah pendaftar pernah atau sering mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x