Bukan Surat Pernyataan Gagal, Ini Form Aduan Bagi Pendaftar Kartu Prakerja yang Telah Gagal 3 Kali

- 26 Maret 2021, 07:15 WIB
Berikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id segera dapatkan insentif.*
Berikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id segera dapatkan insentif.* /Instagram/@kemnaker

Media Magelang – Pendaftar Kartu Prakerja yang telah gagal hingga 3 kali bisa mencoba mengirimkan form aduan, sebagai pengganti surat pernyataan gagal ke manajemen.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 secara resmi telah dibuka sejak 25 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.

Banyak dari pendaftar gelombang 16 ternyata merupakan pendaftar lama yang hingga tiga kali atau lebih telah gagal lolos tahap seleksi Kartu Prakerja.

Untuk menghindari kegagalan yang kesekian kalinya pada gelombang 16, pendaftar bisa mengirimkan form aduan ke manajemen, alih-alih membuat surat pernyataan gagal seperti sebelumnya.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: Segera Cek! Kini Kartu Prakerja Gelombang 15 Punya Riwayat Gelombang

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Perlu diingat bahwa manajemen Kartu Prakerja pernah memfasilitasi pendaftar surat pernyataan gagal jika telah tiga kali dinyatakan tidak berhasil lolos tahap seleksi pendaftaran.

Surat tersebut ditandatangani dan kemudian dikirim oleh pendaftar kepada manajemen Kartu Prakerja.

Tujuannya agar pendaftaran si pengirim surat tersebut bisa ditinjau ulang oleh manajemen Kartu Prakerja.

Namun rupanya pendaftar yang mengirimkan surat pernyataan gagal tersebut begitu banyak hingga membludak.

Baca Juga: LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi

Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat?

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Kenali Adat Dan Tradisi Ruwah dalam Penanggalan Jawa

Manajemen Kartu Prakerja pun mencari alternatif lain yang lebih memudahkan pendaftar, yakni berupa pengiriman form pengaduan di laman www.prakerja.go.id.

Sama seperti surat pernyataan gagal, form aduan ini berfungsi sebagai permintaan peninjauan ulang pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja yang telah gagal lolos seleksi hingga tiga kali atau lebih.

Dilansir Media Magelang dari situs Prakerja pada 25 Maret 2021, berikut ini adalah cara mengisi form aduan pendaftaran Kartu Prakerja.

  1. Masuk situs https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.
  2. Isi nama lengkap.

Pilih ‘Calon Peserta’ pada kolom ‘Apakah kamu peserta Kartu Prakerja atau calon peserta?’.

  1. Masukkan nomor ponsel yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja.
  2. Masukkan alamat email yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja.
  3. Pilih ‘Pertanyaan’ pada kolom Tipe.
  4. Pilih ‘Status Lolos atau Tidak Lolos’ pada kolom Kategori.
  5. Pilih ‘Sudah 3x tidak lolos’ pada kolom Sub Kategori.
  6. Tulis pertanyaan ‘Mengapa saya selalu gagal hingga (lebih) 3 kali pada pendaftaran Kartu Prakerja?’ pada kolom Deskripsikan Pertanyaan atau Kendalamu.
  7. Unggah file maksimal 5 MB dalam format JPEG/PNG jika ada yang perlu dilampirkan.
  8. Centang kolom persetujuan.
  9. Centang kolom Recaptcha.
  10. Pilih ‘Kirim Pesan’.

Balasan pengaduan akan dikirimkan melalui email yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja.

Sambil menunggu balasan, calon peserta bisa melakukan pendaftaran gelombang 16 Kartu Prakerja dengan cara berikut ini.

- Masuk situs www.prakerja.go.id.

- Login dengan email dan password yang telah terdaftar.

- Menuju dashboard akun.

- Klik ‘Gabung’ pada pilihan gelombang.

- Hasil seleksi akan ditampilkan beberapa hari kemudian setelah pendaftaran resmi ditutup.

Namun jika telah melakukan pendaftaran gelombang, calon peserta yang telah tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja bisa mengirimkan form aduan di www.prakerja.go.id dengan cara yang telah dijelaskan di atas sebagai pengganti surat pernyataan gagal.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x