Media Magelang - Baru saja tersiar kabar bahwa pegawai honorer bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes terlebih dulu.
Kabar tersebut tersiar di media sosial Facebook pada pertengahan Maret 2021, dan tercantum dalam sebuah surat edaran.
Surat edaran yang tersiar viral di Facebook tersebut menyatakan bahwa, semua pegawai honorer yang berusia 35 tahun ke atas bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes guna mengisi kekosongan posisi tenaga guru, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Baca Juga: Dimulai Malam Nanti, Ini Jadwal dan Live Streaming MotoGP 2021
Baca Juga: Peringatan Earth Hour 2021 Digelar Daring di 32 Wilayah di Indonesia
Baca Juga: Diisukan Latih Borussia Monchengladbach, Xabi Alonso Perpanjang Kontrak di Real Sociedad
Pernyataan dalam surat edaran itu menyebutkan, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes, bisa langsung menghubungi Biro Manajemen Kepegawaian BKN Pusat Jakarta.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 27 Maret 2021, berikut potongan isi surat edaran Facebook tersebut:
“Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Langsung Biro Manajemen Kepegawaian BKN PUSAT JAKARTA Ir Agus Sutiadi M.Si.