No. Hp: 081527697440
Menanggapi kabar tersebut, Seno Hartono, dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, surat edaran itu bohong belaka alias hoaks.
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Mahfud MD Jadi Penyebab Kerumunan Saat Kepulangannya dari Arab Saudi
“Itu sudah jelas tidak benar,” ujar Seno Hartono seperti dikutip dari Jabar Saber Hoaks.
Menurut Seno Hartono, Ada kejanggalan yang ditemukan pada kop surat, dan nama yang tertera di bagian akhir surat.
Kip surat edaran tersebut menuliskan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, tapi nama yang tertera di akhir surat sebagai penanggungjawab pengumuman tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Ini Tanggal yang Dilarang untuk Keluar Rumah