Seleksi Guru PPPK 2021: Simak Syarat, Formasi, dan Alur Pendaftaran

- 28 Maret 2021, 13:41 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 lengkap dari syarat, formasi dan alur pendaftaran.
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 lengkap dari syarat, formasi dan alur pendaftaran. /P3GTK Kemdikbud

Artinya, apabila dalam mengikuti seleksi pertama tidak lolos, para guru dapat mencoba kembali pada kesempatan kedua dan ketiga seleksi PPPK 2021.

Tiga kesempatan seleksi PPPK guru yang dimaksud tersebut akan dilaksanakan pada Mei, Agustus, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP 2021 dan Link Live Streaming Trans7, Tayang Tiap Akhir Pekan!

Baca Juga: Viral di Instagram! Video Pelaku Modus Kamera Tersembunyi di Toilet di Sebuah Golf Indoor Jakarta Tertangkap!

Baca Juga: Dituding Jadi Alasan Timbulnya Kerumunan saat Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Alibinya Salah

Namun, hingga hari ini pemerintah khususnya Kemendikbud belum mengumumkan secara resmi syarat dan alur pendaftaran PPPK guru 2021.

Apabila merujuk pada pendaftaran PPPK guru tahun sebelumnyaya, berikut syarat dan alur pendaftarannya:

Rincian syarat pendaftaran PPPK guru 2021:

  1. Berusia maksimal 59 tahun
  2. Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum
  3. Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas
  4. Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar

Rincian alur pendaftaran PPPK guru 2021:

  1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
  • Nomor Perserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
  2. Login di laman SSP3K menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
  3. Melengkapi Data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
  1. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
  2. Mencetak Kartu Pendaftaran

Simpan kartu pendaftaran PPPK guru 2021 dengan baik, nantinya akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah