Kabar Gembira! Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang, Pemerintah Cairkan Bansos di Bulan Mei

- 28 Maret 2021, 19:03 WIB
Larangan mudik Lebaran 2021 dan rencana penyaluran bansos sebagai insentif
Larangan mudik Lebaran 2021 dan rencana penyaluran bansos sebagai insentif /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Media Magelang - Ditengah kebijakan pemerintah bahwa larangan mudik lebaran tahun 2021 dilarang, sebagai kompensasinya pemerintah akan mencairkan bansos kepada masyarakat.

Bansos yang tetap cair pada libur lebaran tahun 2021 ini merupakan keputusan Kementerian Koordinator PMK, skema bansos sebagai kompensasi larangan mudik Idul fitri 1442 Hijriah.

"Pemberian bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ujar Muhadjir Effendy, dikutip Media Magelang dari YouTube Kemenko PMK.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Gunakan Bom Daya Ledak Tinggi

Baca Juga: Sayangkan Ledakan Bom Makassar, Jusuf Kalla Harapkan Polisi Segera Usut Tuntas Motif dan Jaringan Pelaku

Baca Juga: Terjadi Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Kesaksian Warga: Takut dan Berlari Menjauh

Dalam waktu yang sama, terkait pencairan bansos 2021 pada libur lebaran disampaikan oleh Menteri Sosial republik Indonesia Tri Rismaharini.

Mensos Risma menjelaskan bahwa bansos 2021 pada masa libur lebaran Idul Fitri akan tetap ada dan disalurkan sekitar awal Mei 2021.

“Untuk bulan Mei, bersamaan dengan bulan lebaran nanti kita akan serahkan di awal bulan mei,” kata Risma.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah