Kabar Gembira! Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang, Pemerintah Cairkan Bansos di Bulan Mei

- 28 Maret 2021, 19:03 WIB
Larangan mudik Lebaran 2021 dan rencana penyaluran bansos sebagai insentif
Larangan mudik Lebaran 2021 dan rencana penyaluran bansos sebagai insentif /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu, bantuan khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Mensos Risma memperkirakan akan cair pada akhir minggu ke-1 atau awal minggu ke-2 bulan Mei.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK 2021: Simak Syarat, Formasi, dan Alur Pendaftaran

Baca Juga: Praktis! Pendaftaran CPNS 2021 dan Sekolah Kedinasan Gunakan Satu Portal yang Sama

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Berikut Informasinya

Seperti yang sudah ditetapkan, Kemenko PMK resmi keluarkan larangan mudik lebaran tahun ini yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Yang mendasari pelarangan mudik tersebut tak lain karena masih dalam masa PPKM dan program vaksinasi yang sedang digalakan pemerintah belum merata sepenuhnya.

Dalam larangan tersebut, pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah atau mudik lebaran baik sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan.

Kebijakan larangan mudik libur lebaran tahun 2021 berlaku untuk semua lapisan masyarakat baik aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat, guna mengoptimalkan program vaksinasi yang sedang dilakukan.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah