Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Sertifikat Belum Muncul? Begini Solusinya

- 31 Maret 2021, 08:15 WIB
Cara mengatasi sertifikat Kartu Prakerja yang tidak muncul agar insentif bisa cair.
Cara mengatasi sertifikat Kartu Prakerja yang tidak muncul agar insentif bisa cair. /Tangkap Layar Akun dashboard Karu Prakerja

- Memastikan nomor handphone dan email pada akun mitra Prakerja sama dengan nomor handphone dan email yang terdaftar di akun Kartu Prakerja.

- Memberi rating dan ulasan mengenai kelas pelatihan yang dipilih setelah tombol ‘Tulis Ulasan’ telah muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021 Formasi Umum Kemendikbud untuk Lulusan SMK Sederajat

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Baca Juga: Jadi Syarat CPNS 2021, Ini Cara Buat SKCK Online Mudah!

Jika semua solusi tersebut telah dilakukan, maka peserta hanya perlu menunggu sertifikat muncul di dashboard akun.

Perlu diketahui bahwa proses munculnya sertifikat di dashbaord akun Kartu Prakerja akan melalui alur berikut ini.

  1. Mitra Prakerja mengirim laporan penyelesaian pelatihan ke manajemen Kartu Prakerja H+1 (hari kerja) setelah mitra menerima laporan yang diserahkan oleh oleh lembaga pelatihan.
  2. Manajemen Kartu Prakerja akan memproses laporan dari mitra 7x24 jam dalam hari kerja (10 hari).
  3. Manajemen Kartu Prakerja akan memunculkan sertifikat pelatihan pada dashboard akun peserta jika laporan yang diterima dari mitra sesuai dengan database Kartu Prakerja.

Namun jika hingga batas waktu tersebut sertifikat pelatihan belum muncul, peserta bisa melakukan komplain pada masing-masing mitra Prakerja dengan menghubungi nomor bantuan yang telah disediakan.

Nantinya, sertifikat pelatihan ini akan digunakan sebagai bukti jika peserta telah menyelesaikan kelas pelatihan dan berhak menerima insentif tunai sebesar Rp2,55 juta.

Adapun rincian insentif tunai Kartu Prakerja dari jumlah Rp2,55 juta tersebut adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah