Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini

- 31 Maret 2021, 11:31 WIB
Mendikbud Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini
Mendikbud Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini /Instagram.com/@nadiemmakarim

Media Magelang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), namun sekolah harus menyediakan dua opsi.

Hal ini diungkapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, di Jakarta, seperti dilansir Media Magelang dari Antaranews, Selasa, 30 Maret 2021.

Sekolah wajib melakukan pemeriksaan medis terlebih dulu, dalam hal ini melakukan vaksinasi sebelum memulai pembelajaran tatap muka (PTM).

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang digabung dengan pembelajaran jarak jauh, agar protokol kesehatan tetap terlaksana.

Baca Juga: Terakhir 1 April 2021! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Harus Beli Kelas Sebelum Saldo Hangus

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Salah Kira! Bukan Sumarno, Sosok Ini yang Beri Bocoran Pembunuhan Roy

Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini 22 Perguruan Tinggi Negeri Penerima Beasiswa Santri Tahun 2021

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang digabung dengan pembelajaran jarak jauh disini maksudnya adalah, sekolah wajib memberikan dua opsi cara pembelajaran, yaitu jika para orang tua merasa aman dan setuju anak-anak belajar di sekolah, maka anak-anak diizinkan untuk masuk kelas dan belajar.

Namun jika para orang tua merasa anak-anaknya tak aman belajar di sekolah, mereka masih bisa melakukan pembelajaran secara daring.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x