Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini

- 31 Maret 2021, 11:31 WIB
Mendikbud Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini
Mendikbud Izinkan Pelaksanaan PTM Jika Sekolah Sediakan Dua Opsi Ini /Instagram.com/@nadiemmakarim

“Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” papar Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menambahkan, Pemerintah Pusat, daerah, Kanwil, dan kantor Kemenag wajib berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang sudah mulai melaksanakan PTM agar dapat mengontrol penanganan Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Butuh Asisten, Rans Entertainment Buka Berbagai Lowongan Kerja

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021, Gagal Lagi! Belum Bertemu Mama Rosa, Sumarno Sudah Kabur

Baca Juga: Inilah Mata Pelajaran yang Paling Banyak Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK 2021 untuk Guru

Namun jika nantinya dalam pelaksanaan PTM didapati satu daerah masih tergolong zona merah, ataupun masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), maka PTM di daerah tersebut harus dihentikan, dan tetap belajar secara daring.

“Terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan,” kata Nadiem Makarim.

“Jadi, ada berbagai macam, bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi COVID-19 di sekolah itu tidak ada penutupan, itu salah. Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya, dan kalau daerah sedang PPKM atau pementasan dalam skala mikro, itu juga diperbolehkan pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Ini poin yang sangat penting,” lanjut Nadiem Makarim.

Dengan demikian, meskipun Mendikbud Nadiem Makarim telah mengizinkan pelaksanaan PTM pada Juli mendatang, namun sekolah tetap wajib sediakan dua opsi untuk para orang tua, demi kenyamanan anak-anak.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah