Lebih dari itu, ada beberapa masyarakat juga kebingungan dengan perbedaan antara ASN, PNS, dan PPPK.
Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Link Pendaftaran Peserta
Baca Juga: Didatangi Ganjar Saat Jadi Petugas Pendataan Keluarga 2021, Dua Keluarga Ini Kaget
Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Simak Ketentuan dan Persyaratan Penyandang Disabilitas dalam Seleksi CPNS 2021
Oleh karena hal teresebut, pahami beberapa istilah berikut ini:
- ASN
ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara. Adalah profesi yang bekerja di bawah pemerintah, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Istilah ASN diresmikan secara perdana dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014.
- CASN
CASN adalah istilah yang digunakan untuk menyebut calon ASN, dengan kata lain adalah Calon Aparatur Sipil Negara.
- PNS
PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dan punya Nomor Induk Pegawai (NIP).
PNS mempunyai beberapa fasilitas, yakni ada tunjangan, gaji, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindubgan dan oengembangan kompetensi.