Dibuka Sebentar Lagi, Simak Ketentuan dan Persyaratan Penyandang Disabilitas dalam Seleksi CPNS 2021

- 1 April 2021, 12:20 WIB
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021.
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021. /CPNS Indonesia.

Media Magelang – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka dengan prediksi April sampai Mei 2021.

Tiap tahun pun pemerintah selalu membuka formasi penyandang disabilitas dalam seleksi CPNS 2021.

Formasi penyandang disabilitas dalam seleksi CPNS 2021 pun masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu terbagi menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Berikut ini ketentuan dan persyaratan penyandang disabilitas dalam seleksi CPNS 2021 berdasarkan dua formasi yang berbeda:

Baca Juga: Usai Kebakaran Pertamina Balongan, DPR Nilai Pemerintah Lamban Bangun Kilang BBM

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, ini Link Pendaftaran dan Formasi yang Dibutuhkan

Baca Juga: Terungkap, Ini Sejumlah Fakta Terduga Teroris yang Jadi Pelaku Penyerangan Mabes Polri

Ketentuan dan Persyaratan Formasi Umum Bagi Penyandang Disabilitas

-       Siapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan lalu unggah dokumen ini ke SSCASN BKN

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x