Dibuka Sebentar Lagi, Simak Ketentuan dan Persyaratan Penyandang Disabilitas dalam Seleksi CPNS 2021

- 1 April 2021, 12:20 WIB
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021.
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021. /CPNS Indonesia.

-       Siapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan lalu unggah dokumen ini ke SSCASN BKN

-       Instansi yang dipilih melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang pelamar penyandang disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar

Baca Juga: Hukum Mencium Istri Ketika Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Menurut Hadits dari Rasulullah SAW, Boleh?

-       Penyelenggara menyediakan fasilitas saat pelaksanaan tes SKD dan SKB berupa aksesibilitas dan pendampingan

-       Waktu pelaksanaan tesk SKD dan SKB 120 menit.

Itu dia ketentuan dan persyaratan penyandang disabilitas dalam seleksi CPNS 2021 berdasarkan formasi umum dan formasi khusus. Jangan sampai ada persyaratan yang terlewat agar bisa lolos seleksi CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah