Dibuka Sebentar Lagi, Simak Ketentuan dan Persyaratan Penyandang Disabilitas dalam Seleksi CPNS 2021

- 1 April 2021, 12:20 WIB
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021.
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021. /CPNS Indonesia.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by CPNS INDONESIA (@cpnsindonesia)

 

Ketentuan dan Persyaratan Formasi Umum Disabilitas (Hanya Dibuka Instansi Tertentu)

-       Alokasi jabatan minimal 2 persen dari total formasi CPNS 2021

-       Pemilihan formasi juga sama, yaitu melalui web SSCASN BKN

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil, Muslim dan Muslimah Wajib Tahu

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, TNI-Polri Jateng Lakukan Patroli Gabungan Pasca Serangan Teror di Makassar dan Jakarta

-       Klasifikasi pendidikan sama dengan formasi umum CPNS 2021 lainnya

-       Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

-       Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar penyandang disabilitas CPNS 2021 formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, serta Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3/Doktor

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah