Mulai 12 April 2021 Perpanjang SIM Bisa Lewat Smartphone, Begini Caranya

- 5 April 2021, 07:57 WIB
Pemohon perpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan kemudahan aplikasi digital Korlantas di App Store atau Play Store mulai 12 April 2021.
Pemohon perpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan kemudahan aplikasi digital Korlantas di App Store atau Play Store mulai 12 April 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf pada Kamis 16 Maret 2021 telah menjelsakan rencana rilis aplikasi Korlantas ini.

“Mekanisme perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa harus daftar ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi),” ujar Yusuf dikutip Media Magelang dari Antara News pada Senin, 5 April 2021.

Dalam aplikasi yang dirilis Korlantas Polri pada 12 April 2021 juga akan tercantum cara pembayaran ebserta cara pengembalian dana apabila pengajuan SIM secara online lewat smartphone tersebut ditolak.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah