Media Magelang – Para calon pelamar penting untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan dalam melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Para pejuang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 tentu lagi sibuk mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk kelengkapan administratif.
Seperti kita ketahui, lowongan CPNS 2021 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka antara April atau Mei 2021(menunggu pengumuman pemerintah selanjutnya) sehingga calon pelamar harus segera mempersiapkan dokumen pendukung.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!
Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!
Sebelum membahas dokumen apa saja yang wajib dipersiapkan saat pendaftaran,berikut penjelasan mengenai formasi CPNS 2021 dan PPPK sebagaimana dikutip Media Magelang dari situs BKN dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pendaftaran CPNS dibuka bulan Mei-Juni 2021, demikian pernyataan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko.
Kebutuhan PNS tahun 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang, ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 24 Maret 2021.