- TIU: 80
- TWK: 65
Maka jika ditotal, nilai akumulatif tes SKD atau TKD adalah 271.
Penyandang Disabilitas
Pelamar yang berasal dari penyadang disabilitas harus memperoleh nilai akumulatif atau TKD minimal sebesar 260 dan 70 untuk skor TIU.
Lulusan Berpredikat Cumlaude
Pelamar yang memiliki predikat cumlaude harus melampaui skor minimal 271 untuk TKD dan 85 untuk skor TIU.
Nilai ambang batas ini juga berlaku untuk para lulusan luar negeri atau diaspora.
Putra-putri Papua
Pelamar yang berasal dari putra-putri Papua harus melewati skor minimal 260 untuk TKD dan 60 untuk skor TIU agar dinyatakan lolos tahap SKD.