Media Magelang – Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, calon pendaftar harus memastikan data diri di KTP Elektronik sudah benar dan asli.
Apabila data diri di KTP Elektronik ternyata tidak benar, calon pendaftar CPNS 2021 harus mengurus dan menggantinya melalui Dukcapil.
Pelamar perlu mengurus perubahan data KTP elektronik miliknya untuk memenuhi syarat seleksi CPNS 2021.
Data-data yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik perlu dipastikan keabsahannya sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Ucapan Selamat Ramadhan Anti-Mainstream, Cocok Dikirim Sahabat atau Jadi Caption Instagram
Baca Juga: Ganjar Pranowo Lakukan Sidak Uji Coba PTM di Jawa Tengah, Hal ini yang ia Temukan
Baca Juga: Bantu Korban Banjir NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal dan Perahu Karet
Mempersiapkan syarat berkas untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, yang diprediksi akan buka mulai April hingga Mei mendatang, tentu penting.
Namun belum banyak masyarakat yang tahu kalau Dukcapil dan kelurahan bisa melayani perubahan data KTP elektronik apabila ada kesalahan atau ada memang ada data yang harus diubah sesuai keadaan.