Pastikan Data Diri Sudah Benar dan Asli, Ini Cara Ubah Data KTP Elektronik atau E-KTP di Dukcapil

- 6 April 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi KTP elektronik yang jadi syarat dokumen seleksi CPNS 2021
Ilustrasi KTP elektronik yang jadi syarat dokumen seleksi CPNS 2021 /

Media Magelang – Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, calon pendaftar harus memastikan data diri di KTP Elektronik sudah benar dan asli.

Apabila data diri di KTP Elektronik ternyata tidak benar, calon pendaftar CPNS 2021 harus mengurus dan menggantinya melalui Dukcapil.

Pelamar perlu mengurus perubahan data KTP elektronik miliknya untuk memenuhi syarat seleksi CPNS 2021.

Data-data yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik perlu dipastikan keabsahannya sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Ucapan Selamat Ramadhan Anti-Mainstream, Cocok Dikirim Sahabat atau Jadi Caption Instagram

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lakukan Sidak Uji Coba PTM di Jawa Tengah, Hal ini yang ia Temukan

Baca Juga: Bantu Korban Banjir NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal dan Perahu Karet

Mempersiapkan syarat berkas untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, yang diprediksi akan buka mulai April hingga Mei mendatang, tentu penting.

Namun belum banyak masyarakat yang tahu kalau Dukcapil dan kelurahan bisa melayani perubahan data KTP elektronik apabila ada kesalahan atau ada memang ada data yang harus diubah sesuai keadaan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x