Selain itu, Kakorlantas Polri juga memberitahukan melalui keterangan resminya terkait layanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Tidak hanya itu, Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM harus terlebih dulu melaksanakan ujian online yang terdapat di aplikasi SINAR.
Berikut langkah-langkah pembuatan SIM Online menggunakan aplikasi SINAR:
- Download aplikasi SINAR
- Verifikasi nomor handphone
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan swafoto)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Dalam hal ini, pembayaran perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer atau datang langsung ke bank.***