Unggah NIK KTP di Pendaftaran Sekolah Kedinasan Bermasalah? Ini Cara Mengatasinya

- 14 April 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi KTP elektronik yang jadi syarat dokumen seleksi CPNS 2021
Ilustrasi KTP elektronik yang jadi syarat dokumen seleksi CPNS 2021 /

Baca Juga: Pemprov Jateng Prioritaskan Lansia dalam Layanan Vaksinasi Malam Ramadhan

Baca Juga: Urus Perpanjangan SIM Kini Bisa Secara Online Hanya Pakai HP, Begini Caranya

Data kependudukan harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat.

Selanjutnya pendaftar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email [email protected].

“Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373,” jelas Teguh Widjinarko.

Dengan begitu, apabila ditemui masalah NIK dalam pendaftaran Sekolah Kedinasan, pendaftar bisa langsung melapor ke Dukcapil setempat dan pusat untuk perbaikan data, kemudian pendaftar menghubungi email Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat untuk sinkronisasi data kependudukan, atau bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp yang tertera di atas.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x