Kapolri Kini Resmi Launching Aplikasi Propam Presisi

- 13 April 2021, 19:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit minta  tindak tegas pengganggu di Papua
Kapolri Listyo Sigit minta tindak tegas pengganggu di Papua /Dok humas Polda Jateng

Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.

"Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan masalah pengaduan,” jelasnya.

Baca Juga: Penyisihan Grup Telah Usai! Berikut Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021 hingga Babak Final

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021

Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut

Namun, dengan demikian Sigit mengatakan bahwa pihaknya bisa mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap para anggota termasuk pelanggaran, maupun ketidakpuasan pelayanan.

“Namun demikian apa, dengan banyaknya itu kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa, apa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, hingga masalah dimana letak ketidakpuasan masyarakat,”papar sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan jika itu merupakan resiko dan harus siap ditanggung bersama.

Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebih baik dan dicintai oleh masyarakat.

Melalui aplikasi Propam Presisi, Kapolri mengatakan jika itu adalah wadah tolak ukur bagi Polri untuk melangkah memperbaiki sehingga institusi menjadi lebih baik.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah