Media Magelang – Aplikasi Propam Presisi resmi di-launching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.
Launching tersebut sekaligus pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.
Aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari Aplikasi Dumas Presisi yang sudah di launching sebelumnya.
"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implementasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.
Sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang dilakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching
Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.
"Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan masalah pengaduan,” jelasnya.
Baca Juga: Penyisihan Grup Telah Usai! Berikut Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021 hingga Babak Final
Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021
Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut
Namun, dengan demikian Sigit mengatakan bahwa pihaknya bisa mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap para anggota termasuk pelanggaran, maupun ketidakpuasan pelayanan.
“Namun demikian apa, dengan banyaknya itu kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa, apa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, hingga masalah dimana letak ketidakpuasan masyarakat,”papar sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan jika itu merupakan resiko dan harus siap ditanggung bersama.
Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebih baik dan dicintai oleh masyarakat.
Melalui aplikasi Propam Presisi, Kapolri mengatakan jika itu adalah wadah tolak ukur bagi Polri untuk melangkah memperbaiki sehingga institusi menjadi lebih baik.***