Kapolri Kini Resmi Launching Aplikasi Propam Presisi

- 13 April 2021, 19:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit minta  tindak tegas pengganggu di Papua
Kapolri Listyo Sigit minta tindak tegas pengganggu di Papua /Dok humas Polda Jateng

Media Magelang – Aplikasi Propam Presisi resmi di-launching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

Launching tersebut sekaligus pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.

Aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari Aplikasi Dumas Presisi yang sudah di launching sebelumnya.

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implementasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima

Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

Sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang dilakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x