Dalam transaksi perpanjang SIM online, pemohon akan mendapat virtual account atau VA BNI.
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Royke.
Dengan Polri menggandeng BNI dan Pos Indonesia, akan terlaksana layanan transaksi SIM online dengan VA, serta pengiriman SIM langsung ke rumah pemohon.***