Media Magelang – DPR RI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengkaji rencana pemerintah Jepang yang akan membuang limbah nuklir ke laut.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, yang mengatakan pemerintah melalui Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) perlu memantau dan mengkaji rencana pemerintah Jepang membuang limbah nuklir ke laut.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pemerintah Jepang telah menyiapkan proyek berencana membuang limbah nuklir cair radiokatif dari PLTN Fukushima sebanyak 1,25 juta ton ke laut.
Baca Juga: Limbah Medis di Tengah Pandemi, KLHK: Ada 6.417,95 Ton Timbulan Limbah Covid-19 sampai Awal Februari
Baca Juga: Daftar Sebelum Terlambat! Link dan Syarat Daftar Bantuan UMKM Online BPUM 2021 di Surakarta
Baca Juga: Ini Tiga Golongan Manusia yang Doa Selalu Terkabul dan Tak Akan Tertolak
“Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberi masukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu,” kata Mulyanto sebagaimana dikutip Media Magelang dari Antara News pada Sabtu, 17 April 2021.
Selanjutnya, menurut Mulyanto, meski dalam keterangannya bahwa pemerintah Jepang sebelumnya akan mengolah limbah nuklir tersebut sebelum dibuang ke laut untuk mencapai baku mutu limbah cair dan mendapat dukungan dari badan tenaga nuklir internasional (IAEA), namun Indonesia juga perlu berhati-hati dan tetap mengkaji rencana tersebut.
Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Nomor 4 dan 7 Sering Diabaikan!