Bansos PKH Tahap II April 2021 Dicairkan, Kemensos Berharap Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat

- 20 April 2021, 09:00 WIB
Mensos Tri Rismaharani. Bansos PKH Tahap II April 2021 Segera Dicairkan, Kemensos Berharap Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat
Mensos Tri Rismaharani. Bansos PKH Tahap II April 2021 Segera Dicairkan, Kemensos Berharap Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat //Kemensos

Media Magelang – Kementerian Sosial pada April 2021 telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun, pendistribusiannya bantuan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Total bansos PKH yang sudah dicairkan Kemensos sebesar Rp15,53 triliun, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan Ramadhan 144 Hijriah.

Dengan pencairan bansos PKH bulan April ini, Kemensos berharap bisa mengurangi beban keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Sholat Bareng Arya Saloka di Instagram, Netizen Soroti Captionnya

Baca Juga: Biodata Lengkap Amanda Manopo Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta

Baca Juga: Harga Sandal Andin Ikatan Cinta Saat Jatuh Ke Jurang Kelewat Mahal, Warganet: Dipake Guling-Guling Estetik

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Tri Rismaharini sebagaimana dikutip Media Magelang dari Antara News pada Senin, 19 April 2021.

Bansos PKH yang disalurkan Kemensos telah menyasar 9.074.584 KPM di seluruh Indonesia. Dengan pencairan bantuan tersebut, diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Sebab, biasanya kebutuhan rumah tangga saat bulan Ramadhan meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Tri Rismaharini.

Baca Juga: Polres Magelang Berhasil Ringkus 3 Penjual Mercon Online Tanpa Izin

Baca Juga: Link Formulir Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Wilayah DKI Jakarta

Baca Juga: Link Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Salatiga, Serta Syarat dan Cara Daftar untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Mensos Tri Rismaharini berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat menambah simpanan masyarakat dan daya beli masyarakat semakin tinggi ke depannya.

“Kalau daya beli meningkat, maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung,” ujarnya.

Sebagai informasi, bansos PKH merupakan bantuan kepada masyarakat yang telah memenuhi satu atau lebih komponen kesehatan kategori ibu hamil dan balita, komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI sederajat, anak SMP/MTs sederajat, dan anak SMA/MAN sederajat.

Selain itu, komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas.

Baca Juga: Duta Besar Ceko Kunjungi Jateng, Ganjar Pranowo Ajak Pelaku UMKM Pamer Produk

Baca Juga: Unik! Ganjar Ajak UMKM saat Sambut Kunjungan Duta Besar Ceko di Jateng

Baca Juga: Demi Papua Damai, FKLN Provinsi Papua Laporkan Web Propaganda yang Berisi Fitnah dan Adu Domba

Dalam mencairkan bansos PKH, Kemensos dibantu oleh bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara). Seluruh KPM mendapatkan bantuan langsung non tunai ke rekeningnya.

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Tri Rismaharini.

Tak lupa, selama pencairan bansos PKH, Tri Rismaharini mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH pada 2021 mencapai Rp28,71 triliun dan telah disalurkan selama dua tahap, yakni sebesar Rp15,53 triliun pada Januari 202 dan Rp6,53 triliun pada April 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah