Syarat, Link dan Jadwal Pendaftaran Online BPUM 2021 Kota Jogja, Ayo Daftarkan Usahamu!

- 20 April 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

Media Magelang – UKM di wilayah Kota Jogja kini sudah dapat melakukan pendaftaran secara online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku usaha mikro di wilayah Kota Jogja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, Jogja sudah mulai membuka pendaftaran BPUM 2021.

Baca Juga: Mudik dan Takbiran Dilarang Pemerintah, Menteri Agama: Tidak Ada dalam Tuntutan Agama

Baca Juga: Link Formulir Online BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo, Klik Dapat Bantuan Usaha Rp1,2 Juta

Baca Juga: Usaha Dapatkan Stok Vaksin Covid-19, Menkes Budi Gunadi: Sekarang Seluruh Dunia Rebutan

Pendaftaran dapat dilakukan di dinas yang terkait koperasi dan UKM di Kota Jogja.

Dibawah ini adalah persyaratan umum dari Kemenkop UKM untuk pengajuan BPUM 2021:

Melampirkan dokumen berupa:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram @diskopukm.diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x