Mutasi Virus Baru Covid-19 Masuk Indonesia, Pemerintah Tangguhkan Pemberian Visa

- 27 April 2021, 07:10 WIB
Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut.
Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut. /Reuters

Baca Juga: Kode Redeem FF Update 27 April 2021, Voucher Terbatas dari Garena Harus Segera Klaim

Budi menjelaskan, kini pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

Selain itu, pemerintah juga menolak orang asing yang masuk ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

"Untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatan kita perketat sehingga mereka harus stay 14 hari untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India mereka tetap diizinkan masuk. Tapi mereka harus dikarantina 14 hari," pungkas Budi.

Budi memastikan untuk semua yang pernah datang atau mengunjungi India dan ingin masuk ke Indonesia, nantinya akan dilakukan Genome Sinfansing.

Baca Juga: Ini Cara Nasabah BNI Bisa Lolos BLT UMKM 2021, Klik Link Ini Akan Dapat BPUM Rp1,2 Juta

Hal tersebut untuk memastikan orang-orang yang memasuki Indonesia tidak terpapar mutasi virus Covid-19.

Dengan itu, sebagai langkah dari terdeteksinya mutasi virus baru Covid-19 di Indonesia, pemerintah menangguhkan pemberian visa, baik visa kunjungan maupun visa tinggal.***Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mutasi virus baru Covid-19 di India telah masuk ke Indonesia.

Di India, mutasi virus tersebut meningkatkan jumlah terpapar Covid-19 hingga lebih dari 300 ribu orang.

Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah