Mutasi Virus Baru Covid-19 Masuk Indonesia, Pemerintah Tangguhkan Pemberian Visa

- 27 April 2021, 07:10 WIB
Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut.
Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut. /Reuters

Media Magelang - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mutasi virus baru Covid-19 di India telah masuk ke Indonesia.

Di India, mutasi virus tersebut meningkatkan jumlah terpapar Covid-19 hingga lebih dari 300 ribu orang.

Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut.

Hal terkait virus mutasi dari India tersebut disampaikan Menkes dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Kode Redeem ML 27 April 2021, Simak Tutorial Hero Gloo di Youtube dengan Login!

"Mutasi virus baru meningkatkan kasus di India, virus itu juga sudah masuk ke Indonesia. Ada 10 orang sudah terkena virus tersebut," kata Budi. Dikutip Media Magelang dari PMJ News.

Budi menuturkan, ada beberapa provinsi yang terdeteksi ditemukan mutasi virus baru Covid-19 dari India tersebut.

Mutasi virus baru Covid-19 ditemukan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

"Enam (kasus) di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri. Empat di antaranya adalah transmisi lokal. Ini yang kita perlu jaga. 2 di Sumatera, 1 di Jawa Barat, 1 di Kalimantan Selatan," terang Budi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Update 27 April 2021, Voucher Terbatas dari Garena Harus Segera Klaim

Budi menjelaskan, kini pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

Selain itu, pemerintah juga menolak orang asing yang masuk ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

"Untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatan kita perketat sehingga mereka harus stay 14 hari untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India mereka tetap diizinkan masuk. Tapi mereka harus dikarantina 14 hari," pungkas Budi.

Budi memastikan untuk semua yang pernah datang atau mengunjungi India dan ingin masuk ke Indonesia, nantinya akan dilakukan Genome Sinfansing.

Baca Juga: Ini Cara Nasabah BNI Bisa Lolos BLT UMKM 2021, Klik Link Ini Akan Dapat BPUM Rp1,2 Juta

Hal tersebut untuk memastikan orang-orang yang memasuki Indonesia tidak terpapar mutasi virus Covid-19.

Dengan itu, sebagai langkah dari terdeteksinya mutasi virus baru Covid-19 di Indonesia, pemerintah menangguhkan pemberian visa, baik visa kunjungan maupun visa tinggal.***Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mutasi virus baru Covid-19 di India telah masuk ke Indonesia.

Di India, mutasi virus tersebut meningkatkan jumlah terpapar Covid-19 hingga lebih dari 300 ribu orang.

Mutasi virus Covid-19 baru seperti di India telah masuk ke Indonesia dan 10 orang telah terpapar virus mutasi tersebut.

Baca Juga: Cek Disini Syarat dan Link Pendaftaran BLT UMKM Jombang 2021, Ditutup Tanggal 28 April

Hal terkait virus mutasi dari India tersebut disampaikan Menkes dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 26 April 2021.

"Mutasi virus baru meningkatkan kasus di India, virus itu juga sudah masuk ke Indonesia. Ada 10 orang sudah terkena virus tersebut," kata Budi. Dikutup Media Magelang dari PMJ News.

Budi menuturkan, ada beberapa provinsi yang terdeteksi ditemukan mutasi virus baru Covid-19 dari India tersebut.

Mutasi virus baru Covid-19 ditemukan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi di Sleman Diduga Hina Insiden KRI Nanggala 402, Para Prajurit TNI AL Tuntut Klarifikasi

"Enam (kasus) di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri. Empat di antaranya adalah transmisi lokal. Ini yang kita perlu jaga. 2 di Sumatera, 1 di Jawa Barat, 1 di Kalimantan Selatan," terang Budi.

Budi menjelaskan, kini pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

Selain itu, pemerintah juga menolak orang asing yang masuk ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

"Untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatan kita perketat sehingga mereka harus stay 14 hari untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India mereka tetap diizinkan masuk. Tapi mereka harus dikarantina 14 hari," pungkas Budi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 April 2021: Aldebaran Koma, Andin dan Mama Rosa Menangis Histeris di Rumah Sakit

Budi memastikan untuk semua yang pernah datang atau mengunjungi India dan ingin masuk ke Indonesia, nantinya akan dilakukan Genome Sinfansing.

Hal tersebut untuk memastikan orang-orang yang memasuki Indonesia tidak terpapar mutasi virus Covid-19.

Dengan itu, sebagai langkah dari terdeteksinya mutasi virus baru Covid-19 di Indonesia, pemerintah menangguhkan pemberian visa, baik visa kunjungan maupun visa tinggal.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah