Media Magelang – Berikut ini adalah penyebab NIK tidak terdaftar di laman banpresbpum.id padahal telah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Berbagai daerah di Indonesia saat ini telah dan sedang membuka pendaftaran penerimaan BLT UMKM 2021 dari Kemenkop untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang berhak.
Setelah mendaftar, NIK pelaku usaha mikro biasanya akan terpampang di laman resmi banpresbpum.id sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Segera Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sidoarjo di Link Berikut Ini
Namun jika setelah mendaftar tetapi NIK tidak terdaftar di laman banpresbpum.id, dipastikan pelaku usaha tersebut termasuk ke dalam salah satu penyebab berikut ini.
1, Tidak Memenuhi Persyaratan Umum
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa syarat umum untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021.
Jika syarat tersebut tidak tidak terpenuhi maka pendaftaran pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM akan ditolak.
Adapun syarat untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut.