Media Magelang - Pendaftaran online BPUM UMKM 2021 untuk Kabupaten Jombang akan segera ditutup besok 28 April 2021.
Pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Jombang harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai lengkap seperti Foto Copy KTP, SHU, KK dan Usaha,
Berikut ini adalah tata cara Pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Sudah Pernah Terima BLT UMKM, Bisakah Mendapatkannya Dua Kali? Begini Jawaban Kemenkop
Ketentuan BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Jombang
- BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
- Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
- Warga Negara Indonesia (WNI).