Media Magelang - BLT UMKM 2021 sedang berlangsung. Sudah sejak beberapa Waktu yang lalu Anda daftarkan usaha Anda sebagai calon penerima BLT UMKM 2021.
Namun, data diri dan usaha Anda tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BLT UMKM 2021. Padahal syarat sudah dilengkapi.
Ternyata, ada beberapa hal yang menjadi alasan dibalik tidak tercantumnya data diri dan usaha Anda sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Hoaks! Ini Kronologi Rekayasa Isu Babi Ngepet yang Dilakukan Seorang Ustad di Depok
Pertama, Anda tidak memenuhi persyaratan umum. Ada beberapa syarat umum untuk menjadi calon penerima BLT UMKM 2021.
Apabila Anda tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka proses Pendaftaran Anda untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 akan ditolak.
Perlu diingat, ada 6 syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, diantaranya:
- WNI
- Memiliki KTP dan KK
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit dar perbankan
- Memiliki Kurat Keterangan Usaha, jika lokasi usaha dan KTP pelaku UMKM berbeda
Yang kedua, persyaratan khusus tidak terpenuhi. Adapun persyaratan khusus sebagai calon penerima BLT UMKM Adalah sebagai berikut: