Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Sleman Gelombang 2, Ini 7 Kriteria yang Bisa Daftar

- 30 April 2021, 06:00 WIB
Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Sleman Gelombang 2, Ini 7 Kriteria yang Bisa Daftar
Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Sleman Gelombang 2, Ini 7 Kriteria yang Bisa Daftar /dataumkm.slemankab.go.id/bpum/

Media Magelang – Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM kembali membuka pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 gelombang 2.

Pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman gelombang 2 dibuka  sejak 23 April, dan belum ada tanggal pasti untuk penutupan pendaftaran tersebut.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman menetapkan 7 kriteria pendaftar yang berhak menerima dana BPUM BLT UMKM 2021, serta membagikan alur pendaftaran agar pendaftar tidak melakukan kesalahan saat mendaftar.

Baca Juga: Hoaks! Ini Kronologi Rekayasa Isu Babi Ngepet yang Dilakukan Seorang Ustad di Depok

Berikut ini 7 kriteria pendaftar yang berhak mendapatkan dana BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman.

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki e-KTP.
  • Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman.
  • Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.
  • Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021).

Baca Juga: Link Nonton Special Episode Mouse: The Predator Part 2, Ini Urutan Pembunuhan 7 Dosa yang Dilakukan Ba Reum

Alur Pendaftaran

  • Kunjungi laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum dan lakukan pendaftaran.
  • Cetak (print) lembar berisi nomor registrasi dan QR Code yang didapat setelah selesai mengisi data pendaftaran.
  • Mengumpulkan berkas persyaratan yang berupa fotocopy lembar nomor registrasi, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) ke masing-masing Kelurahan di mana lokasi usaha berada.
  • Hanya persyaratan lengkap dan sesuai dengan data pengisian online yang aka diverifikasi dan diterima oleh Kelurahan.
  • Usulan dari Kelurahan akan diusulkan secara berjenjang ke Kapanewon lalu ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Besok Tutup! Ini Syarat dan Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bojonegoro

Dengan demikian, pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman gelombang 2 telah dibuka kembali sejak 23 April namun belum ditentukan tanggal pasti penutupannya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: slemankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah