Gagas Pelayanan Swab Antigent Bekas, Manager Laboratorium Kimia Farma Hasilkan 30 Juta Per Hari

- 30 April 2021, 20:59 WIB
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus pemakaian alat tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus pemakaian alat tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. /PMJ News

Media Magelang - Dalam kasus swab antigen bekas yang terjadi di Medan, Sumatera Utara, Manager Laboratorium Kimia Farma bisa hasilkan Rp30 juta per hari.

Pelaku kasus swab antigen bekas tersebut selain menjabat sebagai manajer laboratorium, juga merangkap sebagai kepala layanan Kimia Farma Diagnostik Bandar Kualanamu.

Saat mengungkap kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mengatakan, jumlah pasien yang menjalani swab antigen di Bandara Kualanamu sebanyak 250 orang per hari.

 Baca Juga: Live Streaming Taxi Driver Episode 7 Sub Indo, Ahn Go Eun Berubah Setelah Mengetahui Kenyataan Masa Lalu

Tapi dalam laporan yang dibuat pelaku ke Bandara Kualanamu dan Kantor Pusat Laboratorium Kimia Farma hanya sebanyak 100 pasien saja.

"Kemudian untuk sisa 150 pasien merupakan keuntungan yang didapatkan PM dari pelayanan antigen bekas tersebut. Jika diakumulasikan, per hari keuntungan yang berhasil didapatkan PM (Inisial pelaku) sekitar Rp30 juta," jelas Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut, Kamis 29 April 2021.

Berdasarkan pernyataan para saksi, pelayanan tes Covid-19 yang menggunakan alat swab antigen bekas tersebut sudah berjalan sejak Desember 2021, yang berarti sudah 4 bulan.

Para saksi juga mengatakan bahwa tindakan tersebut digagas langsung oleh manajer laboratorium Kimia Farma Medan.

 Baca Juga: Laksanakan Program 100 Hari Kapolri, Ganjar Pranowo: Jangan Tertarik pada Urusan yang Tidak Penting

"Kegiatan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu ini sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu. Sementara yang menyuruh menggunakan alat antigen bekas adalah PM," lanjut Irjen Polisi Panca Putra.

Perlu diketahui, dalam kasus ini kepolisian Sumatera Utara telah menjaring lima  karyawan Kimia Farma sebagai tersangka. 

Lima karyawan tersebut adalah PM (45), SR (19) selaku kurir Laboratorium Kimia Farma yang membawa alat tes swab antigen bekas dari bandara ke laboratorium, serta membawa kembali alat tes antigen bekas yang telah dikemas ulang.

 Baca Juga: Bukan Babi Ngepet, Berikut Ini Pekerjaan dan Sejumlah Situs yang Bisa Menghasilkan Dari Rumah

Selanjutnya M (30) bertindak sebagai admin Laboratorium Kimia Farma yang melaporkan data hasil tes swab ke pusat.

Kemudian DJ (20) sebagai customer service di Laboratorium Kimia Farma yang bertugas mendaur ulang alat tes swab antigen bekas, serta R (21) selaku karyawan tidak tetap yang memiliki peran sebagai admin hasil tes Swab Antigen di Bandara Kualanamu.

Dengan demikian, dari menggagas pelayanan swab antigen bekas, Manager Laboratorium Kimia Farma mampu menghasilkan Rp30 juta per hari karena jumlah sisa pasien yang ikut dalam tes swab antigen tersebut tidak dilaporkan ke Kantor Pusat Laboratorium Kimia Farma.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah