Kementerian Agama Wajibkan Jemaah Haji Tahun 2021 Lakukan Swab PCR 3 Kali dan Tes Antigen

- 31 Maret 2021, 17:05 WIB
Jemaah Haji Harus Tiga Kali Swab PCR dan Wajib Mendapat Vaksinasi
Jemaah Haji Harus Tiga Kali Swab PCR dan Wajib Mendapat Vaksinasi /Kemenag/Humas

Media Magelang - Kementerian Agama membeberkan penerapan protokol kesehatan berupa Swab PCR dan tes antigen untuk jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Saat ini, Kementerian Agama masih menunggu informasi dari Arab Saudi mengenai izin bagi warga Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Jika sudah diperbolehkan, protokol kesehatan bagi jemaah haji berangkat ibadah haji ke Makkah berupa Swab PCR 3 Kali dan Tes Antigen sudah disiapkan.

Perihal persiapanSwab PCR dan ten antigen guna penerapan protokol kesehatan bagi jemaah haji ini dinyatakan langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

"Jika Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah calon haji akan melakukan 3 kali swab PCR," ujar Ramadhan Harisman.

Dilansir Media MAgelang dari laman resmi Kemenag pada 30 Maret 2021, pelaksanaan Swab PCR kepada jemaah akan dilaksanakan dalam 3 waktu berbeda.

Pertama, Swab PCR dilakukan selambat-lambatnya 2x24 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kedua, dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Dan yang ketiga, dilakukan jelang pulang dari Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x