Sudah Daftar Tapi Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ini Penyebabnya

- 3 Mei 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

Media Magelang – Pelaku usaha mikro kecil menengah yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta padahal telah mendaftarkan diri di dinas atau kantor desa terkait bisa menyimak beberapa alasan berikut.

Pada kuartal pertama tahun ini, Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta pada masing-masing pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid-19.

Proses pencairan ini dilakukan setelah Dinas Koperasi dan UMKM di berbagai daerah di Indonesia serentak membuka pendaftaran penerimaan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Nino Lengah, Elsa Berhasil Ambil Surat Tes DNA Reyna

Akan tetapi hingga saat ini rupanya masih banyak keluhan dari pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Oleh sebab itu, pelaku usaha mikro tersebut dapat menyimak alasan berikut ini mengapa BLT UMKM miliknya tak kunjung dicairkan.

  1. Terdaftar Sebagai Penerima KUR

Seperti yang telah diketahui bahwa syarat menerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop ini adalah tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Oleh karena itu, jika pelaku usaha yang menerima KUR mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta, maka dipastikan tidak akan mendapat bantuan modal usaha dari Kemenkop tersebut.

Baca Juga: Dua Hal Ini Jadi Penyebab Nama Tak Ada di eform.bri.co.id, Jadi Tak Lolos BLT UMKM 2021

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x