Media Magelang - Fakta baru terungkap dari kasus sate beracun sianida di Bantul, tersangka NA (25) ternyata berstatus istri siri dari target pembunuhan T.
Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Ketua RT03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul Agus Riyanto yang merupakan tempat tinggal pelaku.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 4 Mei 2021, Agus Riyanto mengatakan bahwa tersangka NA dan target T mengaku telah menikah siri saat melapor sebagai warga baru sekitar setahun yang lalu.
Tersangka NA bahkan menyambungkan Agus Riyanto dengan orang tuanya yang menyampaikan pesan menitipkan anaknya untuk tinggal di kampung tersebut.
Meski begitu, Agus Riyanto juga menjelaskan tidak ada bukti surat atau foto pernikahan siri yang diserahkan tersangka NA dan T, hanya KTP saja.
Kasus sate beracun sianida bergulir setelah penangkapan tersangka berinisial NA di rumahnya.
Informasi penangkapan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria saat jumpa pers pada Senin, 3 Mei 2021.
NA merupakan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol ternyata sudah membeli racun sianida sejak berbulan-bulan sebelumnya melalui layanan belanja online.