Media Magelang - Tersangka pengirim sate beracun yang salah sasaran hingga tewaskan anak driver ojek online (ojol) di Bantul akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial NA (25) yang merupakan pegawai salah satu salon di Yogyakarta tercatat sebagai warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Pelaku diamankan pada hari Jumat 30 April 2021 di rumahnya di Potorono Banguntapan.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burhan Rudi Satria memberikan keterangannya kepada wartawan pada Senin, 3 Mei 2021.
"Tersangka kami amankan di rumahnya Kelurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," kata Burhan.
Bersama dengan penangkapan tersebut, diamankan pula sejumlah barang bukti antara lain helm warna merah, uang Rp 30.000 yang digunakan untuk membayar Bandiman serta sepeda motor vario AB 6740 AM yang digunakan saat berangkat, serta sandal jepit milik pelaku.
Sebelumnya NA (25) mengirimkan paket takjil secara offline melalui jasa driver ojol bernama Bandiman dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman' pada 25 April 2021.
Paket tersebut belakangan diketahui dialamatkan untuk seorang penyidik senior yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi.