Dukungan kepada keluarga korban KRI Nanggala 402 pun tidak hanya diberikan dalam bentuk ungkapan belasungkawa, namun Pemerintah dan instansi-instansi lain di Indonesia turut berkontribusi dalam memberikan bantuan finansial dan pendidikan kepada keluarga korban.
Pemerintah melalui beberapa pos kementerian memberikan bantuan seperti konseling dan jaminan pendidikan ataupun beasiswa kepada anak korban KRI Nanggala 402 sampai jenjang strata 1 (S1).
Selain itu, instansi seperti PLN yang turut membagikan bantuan sebanyak Rp530 juta dan perusahaan lain yaitu PT Industri Jamu serta Farmasi Sido Muncul Tbk juga turut memberikan bantuan sebanyak Rp720 juta.
Terkait dengan kata ‘karangan’ yang dibandingkan dengan kasus tertangkapnya Munarman, kata tersebut memiliki perbedaan arti.
Karangan pada kasus tertangkapnya Munarman bukan berbicara tentang karangan bunga, namun lebih terkait pada kontroversi penangkapan Munarman dan tuduhan terkait terorisme yang dijatuhkan padanya.
Sementara itu beberapa masyarakat menganggap bahwa tuduhan terhadap Munarman hanya karangan pemerintah saja.
Oleh karenanya, kabar tak ada karangan bunga untuk menghormati para awak KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan Bali adalah berita hoaks atau bohong yang tidak terbukti kebenarannya.***