Kendarai VW Beetle dan Terobos Pos Penyekatan, Bocah 16 Tahun Langsung Ditahan Polisi

- 10 Mei 2021, 07:00 WIB
Kendarai VW Beetle dan Terobos Pos Penyekatan, Bocah 16 Tahun Langsung Ditahan Polisi
Kendarai VW Beetle dan Terobos Pos Penyekatan, Bocah 16 Tahun Langsung Ditahan Polisi /Instagram @polantasindonesia

Untungnya polisi tersebut tak mengalami luka serius sehingga bisa kembali berdiri usai ditabrak.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, usai menerobos pos penyekatan dan menabrak polisi lalu lintas, sejurus kemudian VW Beetle kuning bersama pengemudinya segera tertangkap.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Prediksi Kebocoran Pemudik di Jateng Capai Sejuta: Asumsi Sekarang Sudah Ada 632.000

Langsung saja si bocah 16 tahun itu digelandang masuk ke mobil tahanan yang sudah menjemputnya.

Saat berada di kantor polisi, diketahui pemuda tersebut bernama Arkhan Adz Dzikru Yusuf.

Ia lahir pada 15 Juni 2004, dan beralamatkan di Jalan Ki Ageng Pengging Blok A Gang 15 No. 51A RT 03 RW 06 Gergunung, Klaten Utara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs AC Milan di Laga Italia, Tayang di RCTI Pukul 01.45 WIB

Video penerobosan pos penyekatan dan penabrakan polisi lalu lintas oleh bocah 16 tahun itu hingga saat ini telah ditonton oleh  18.950 viewers, dan mendapatkan komentar sebanyak 326 komen.

Dengan begitu, bocah 16 tahun yang menerobos pos penyekatan dan menabrak polisi lalu lintas dengan mengendarai VW Beetle diketahui bernama Arkhan Adz Dzikru Yusuf, warga Klaten Utara, dan saat ini telah diamankan oleh polisi setempat.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah