3 Alasan NIK KTP Anda Tidak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

- 11 Mei 2021, 05:54 WIB
Simak tiga alasan NIK KTP tak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum.
Simak tiga alasan NIK KTP tak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum. /kabar-priangan.com/Agus K/

Adapun daftar lembaga yang ditunjuk untuk mengusulkan penerima bantuan BLT UMKM 2021 diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ramalan Selasa Zodiak 11 Mei 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Ada Kabar Baik Menantimu!

2. Tidak memenuhi kriteria penerima BLT UMKM 2021

Bantuan BLT UMKM 2021 haya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria penerima.

Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, berikut kriteria penerima BLT UMKM 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki E-KTP atau KTP elektronik
  3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang menjadi satu
  4. Bukan termasuk ASN/PNS, TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Baca Juga: Gratis, Ini Link Live Streaming Drama Youth of May Episode 3 Sub Indo

3. Tidak memilih BRI sebagai bank penyalur BLT UMKM 2021

Sementara itu, apabila pendaftar sudah menerima sms pemberitahuan namun NIK KTP tidak muncul di eform.bri.co.id/bpum, bsesar kemungkinan penyaluran dilakukan di bank penyalur lain yaitu BNI atau BNI syariah.

Penerima yang memilih BNI dan BNI syariah sebagai bank penyalur bisa melakukan pengecekan dengan NIK KTP yang didaftarkan pada laman banpresbpum.id.

Itulah tiga alasan kenapa NIK KTP Anda tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah