Benarkah BLT Subsidi Gaji 2021 Bakal Cair Lagi Setelah Lebaran? Ini Jawaban Kemenaker

- 15 Mei 2021, 05:05 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021 akan segera cair setelah lebaran, cek syarat dan jadwal pencairannya di sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021 akan segera cair setelah lebaran, cek syarat dan jadwal pencairannya di sini. /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud Indosat IM3, Cair Sampai Besok

Meski begitu, para pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta di tahun lalu harus menunggu sampai ada konfirmasi dari pemerintah.

Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pengguna Telkomsel

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah