Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama pemilik UMKM sudah terdaftar dalam situs dan menerima notifikasi sebaga penerima banpres BPUM (BLT UMKM), maka berhak mendapatkang uang sebesar 1,2 juta.***