Karyawan Berstatus Non Aktif BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021! Ini Penjelasannya!

- 18 Mei 2021, 06:17 WIB
Karyawan berstatus non aktif BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021! Ini penjelasannya
Karyawan berstatus non aktif BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021! Ini penjelasannya /pixabay.com/EmAji

Media Magelang- Banyak yang belum mengetahui karyawan dengan status non aktif BPJS Keteagakerjaan tetap bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ternyata pemerintah tetap akan memberikan karyawan BLT Subsidi Gaji 2021, walaupun berstatus non aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini dimaksudkan untuk menyelesaikan proses pencairan dana BLT Subsidi Gaji 2021 termin kedua yang sempat tertunda di awal tahun.

Baca Juga: Pengumuman Formasi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan 2021

Dalam persyaratan penerimaan BLT Subsidi Gaji 2021, salah satunya adalah menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.

Maka, penerima yang berstatus non aktif saat ini namun sebelum tanggal 30 Juni 2020 berstatus aktif tetap memiliki peluang untuk menerima BLT Subsidi Gaji 2021.

Bagi anda yang berminat mendaftarkan diri dan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji 2021, segera daftarkan diri anda jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Pengumuman Formasi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Banyumas 2021

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x