Link Pendaftaran PPDB 2021-2022 Provinsi Jateng Dibuka 21 Juni, Berikut Ini Informasi Lengkapnya

- 20 Mei 2021, 10:55 WIB
PPDB Jateng 2021
PPDB Jateng 2021 /Tangkapan layar https://ppdb.jombangkab.go.id/

Media Magelang – Link pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021-2022 Provinsi Jateng akan mulai dibuka pada 21 Juni Nanti.

Berkaitan dengan pendaftaran PPDB 2021-2022 Provinsi Jateng yang akan dibuka pada 21 Juni, maka dalam artikel ini diulas tentang informasi lengkapnya.

Diketahui, PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng akan segera dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Lengkap! Ini Cara Cek Bansos Kemensos di New DTKS 2021

Pendaftaran PPDB tersebut dilakukan secara online, dan para Calon Peserta Didik (CPD) dapat mengakses situs  https://ppdb.jatengprov.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Dalam laman tersebut, disampaikan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftaran PPDB 2021-2022 Provinsi Jateng.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto menjelaskan, pada jalur afirmasi di PPDB 2021-2022 ini akan ada prioritas bagi CPD dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19.

Baca Juga: Simak Syarat Jadi Penerima BST Rp300 Ribu, Bansos Kemensos yang Diperpanjang hingga Juni 2021

"Dan yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-I9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19," kata Hari Wuljanto pada keterangan petunjuk teknis (Juknis)PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2022, Rabu 19 Mei 2021.

Selain anak-anak dari orang tua tenaga kesehatan yang mendapat prioritas, dalam pendaftaran PPDB 2021-2022 dari jalur afirmasi itu juga CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang termasuk di dalamnya ada anak panti asuhan mendapatkan prioritas.

Sedangkan berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021-2022, untuk SMA bisa melalui beberapa jalur pendaftaran, di antaranya melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

Baca Juga: Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS dan PPPK 2021

"Sementara SMK tidak menerapkan jalur namun menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi," terang Hari Wuljanto.

Hari Wuljanto menambahkan, pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021.

Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi pada 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token pada 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran dibuka pada 21 Juni 2021 mulai pukul 07:00 WIB-23:59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Link Streaming Drama Sell Your Haunted House Ep12 Sub Indo via TV Online

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran pada tanggal 25 Juni-26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambat-lambatnya pukul 23:55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni-2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021-2022 tanggal 12 Juli 2021
Hari melanjutkan, pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Provinsi Jateng yaitu  https://ppdb.jatengprov.go.id/ 

Untuk tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Provinsi Jateng yaitu CPD melakukan pengajuan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/ 

Kemudian CPD memasukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan tanggal lahir.

Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD harus melakukan unggah pakta integritas.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis, 20 Mei 2021: Ada LIDA Top 21 Grup 2 Malam Ini!

Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun, dan dilanjutkan dengan CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
Sedangkan untuk aktivasi akun, Hari Wuljanto menjelaskan mengacu pada juknis PPDB, yaitu CPD harus mengakses situs publik PPDB di alamat website https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman "Aktivasi".

Langkah berikutnya CPD diwajibkan memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses, dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional).

Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).

"Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB," pungkas Hari Wuljanto.

Dengan begitu, link pendaftaran PPDB 2021-2022 Provinsi Jateng akan dibuka pada 21 Juni dengan menyertakan informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan pembuatan akun bagi Calon Peserta Didik Baru.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah