Media Magelang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi keluarkan nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi sekolah kedinasan 2021.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 921 tahun 2021 Bertandatangan Menteri Tjahjo Kumolo yang dikeluarkan pada 21 Mei 2021.
Di dalam keputusan tersebut tertuang besaran passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan 2021.
Adapun seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan 2021 terdiri dari 3 materi soal yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intilegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK)
Baca Juga: Cara Membuat SKU di oss.go.id yang Jadi Syarat Pendaftaran BLT UMKM 2021
Berikut adalah rincian jumlah soal dan passing grade dari seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan 2021.
Jumlah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan 2021
Jumlah total soal seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan 2021 ada 110 butir dengan rincian: