Jangan Sampai Tak Tahu, Ini 8 Aturan Tes CAT CPNS dan PPPK 2021 Selama Covid-19

- 24 Mei 2021, 09:50 WIB
Penting Dipahami, 8 Prosedur Seleksi CAT CPNS dan PPPK 2021 Selama Pandemi Covid-19
Penting Dipahami, 8 Prosedur Seleksi CAT CPNS dan PPPK 2021 Selama Pandemi Covid-19 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan oleh Tim Kesehatan untuk mengikuti ujian, peserta akan tetap bisa mengerjakan ujian seleksi pada sesi cadangan yang diberikan oleh Tim Kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BKN.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Liga Spanyol Eibar vs Barcelona, Kick Off 23.00 WIB

Sementara itu bagi peserta yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 dan berstatus sedang menjalani isolasi mandiri maka wajib melapor pada Panitia di Instansi yang dilamar.

Terkait hal tersebut, panitia instansi akan mengirim surat permohonan pada Kepala BKN untuk menjadwalkan peserta seleksi yang terinfeksi Covid-19 guna melaksanakan ujian di tempat isolasinya atau di BKN terdekat.

Sedangkan bagi peserta seleksi yang terinfeksi Covid-19 tapi tidak sedang menjalani isolasi mandiri atau sudah selesai melakukan isolasi maka Panitia di Instansi terkait melaporkan pada Tim Penyelenggara Seleksi CAT BKN untuk membuatkan berita acara konfirmasi bagi peserta seleksi yang terinfeksi Covid-19 agar tetap bisa melaksanakan ujian sesuai jadwal yang ditentukan di ruangan yang telah disediakan.

Demikianlah 8 prosedur atau pedoman umum yang penting untuk dipahami oleh peserta ujian seleksi CPNS dan PPPK 2021 selama pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah