Perlu diketahui, PPPK tidak dapat diangkat langsung menjadi PNS. Namun, akan diberi kesempatan apabila ada PPPK yang ingin menjadi PNS.
Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Ada Lagi Juni 2021, Cek Syarat dan Cara Dapatnya di Sini
Untuk bisa diangkat menjadi PNS, PPPK harus mengikuti rangkaian proses seleksi.
Hak pegawai PPPK
- Mendapatkan gaji dan tunjangan
- Mendapatkan cuti
- Mendapatkan perlindungan
- Mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat maupun seminar
Pemutusan kerja PPPK